Tindak 15.867 Pelanggaran di Jalan, Ini Hasil Operasi Zebra 2025 yang Digelar Ditlantas Polda Jambi
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi dan jajaran Polres telah menuntaskan pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2025 selama 2 pekan, mulai dari 17 hingga 30 November 2025.
Hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) menunjukkan, operasi ini berhasil mengoptimalkan kegiatan pre-emtif dan preventif, menjadikannya operasi yang humanis, edukatif, namun tetap tegas dalam penegakan hukum.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Ditlantas Polda Jambi dan jajaran Polres atas dedikasi dan kerja keras dalam melaksanakan Operasi Zebra 2025.
Dengan total 15.572 kegiatan preventif dan 31.960 materi edukasi yang disebar, upaya untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat telah dilakukan secara maksimal dan terukur.
Inilah wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat, mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama.
Operasi Zebra 2025 Ditlantas Polda Jambi secara signifikan menitikberatkan pada kegiatan Pre-emtif (Polantas Menyapa).
Tercatat 1.242 kegiatan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) yang menyasar berbagai segmen masyarakat, termasuk komunitas ranmor, sekolah/kampus, dan perusahaan.
Upaya ini diperkuat dengan penyebaran brosur dan materi sosialisasi yang masif, dengan total mencapai 31.960 item, mulai dari spanduk hingga stiker, menunjukkan langkah strategis dalam membangun budaya tertib lalu lintas di Wilayah Hukum Polda Jambi.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, APBD 2026 Resmi Disahkan
“Walaupun mengedepankan edukasi, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur,” ungkapnya.
Tercatat, jumlah penindakan pelanggaran mencapai 15.867 kasus.
Angka ini didominasi oleh teguran sebanyak 15.789, merefleksikan pendekatan edukatif sebagai langkah awal.
Sementara itu, penindakan berbasis teknologi melalui ETLE Statis tercatat sebanyak 76 pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




