Nekat! Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu di Paal V Kota Jambi

Kamis 19-06-2025,10:50 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Berikut barang bukti yang diamankan:

- 2 paket sabu seberat 1,12 gram

- 1 plastik klip bening ukuran sedang

- 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil

- 1 buah kotak rokok 

- 1 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik

- 1 unit timbangan digital merk harnic warna silver

- 1 unit HP merk Xiaomi warna silver

BACA JUGA:UMKM Madu Lokal Naik Kelas! Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI

- 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam plat nomor BH 6849 DD

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR bakal dijerat pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kategori :