Syarat jalur mutasi
1. Surat Keterangan Lulus (SKL) asli
2. Akta Kelahiran asli
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali
4. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025
5. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan tempat orang tua atau wali bertugas
6. Surat penugasan tersebut diterbitkan sesudah 1 Juli 2024.
BACA JUGA:Berkas Lengkap! 7 Mantan Karyawan Restoran AC Andoenk Tinggal Tunggu Sidang
Nah, itu lah jadwal dan syarat pendaftaran SPMB tingkat Kota Jambi untuk masing-masing jalur.
Untuk diketahui, untuk tingkat SMP ini daya tampung jalur domisili adalah sebesar 40 persen.
Kemudian jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi sebeasr 35 persen, dan jalur mutasi sebesar 5 persen.