Tapi IR punya syarat. Dia minta dibelikan sabu terlebih dahulu, sebelum melakukan aksi perampokan tersebut.
Parahnya, permintaan itu dikabulkan oleh sang istri. Mulailah MA berpikir siapa calon korban suaminya ini.
Alhasil, ditentukanlah target untuk IR. Tak tanggung-tanggung, MA menargetkan istri Kepala Desa mereka sendiri, yang tentunya mereka kenal.
Ditentukanlah hari untuk beraksi. Selasa pagi tanggal 10 Juni 2025 pukul 05.00 WIB, korban membuka pintu warungnya seperti biasa.
BACA JUGA:Luar Biasa! Gaji Hakim Naik 280 Persen, Berapa Sih Gaji Hakim Saat Ini Sebelum Kenaikan?
Saat itulah IR merangsek masuk ke dalam warung. Dia langsung memukul kepala korban, dilanjutkan dengan membacok tangannya dengan senjata tajam.
IR langsung merampas gelang emas yang dipakai oleh korban. Tindakannya tak berhenti sampai di situ saja. Dia mencoba menarik kalung emas di leher korban, tapi hanya berhasil dapat sebagian.
Usai beraksi, IR langsung melarikan diri. Tim gabungan Resmob Polda Jambi, Tim Macan Pseko Polres Sarolangun dan Macan Pauh, langsung bergerak begitu mendapat laporan kejadian ini.
Polisi tak kesulitan mengetahui identitas pelaku, karena korban masih mengenalinya. Tak perlu waktu lama, pada hari Rabu tanggal 11 Juni 2025 pukul 19.00 WIB berhasil menangkap DA, serta pasutri IR dan MA.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kadisperindagkop dan UMKM Tebo Langsung Dinonaktifkan
"Sudah kita tangkap," Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora, saat dikonfirmasi hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025.
Saat ini kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus ini.