
Masalah ini makin jadi perbincangan, setelah sebelumnya sempat ada disebut-sebut ada keterlibatan oknum polisi di sini.
Polda Jambi bahkan ikut turun tangan menangani masalah sumur minyak ilegal yang terbakar di perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun itu.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, mengatakan Bid Propam Polda Jambi juga turun langsung ke lapangan.
Ini untuk melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas sumur minyak ilegal ini.
BACA JUGA:Banyakan yang mana, ASN Perempuan atau ASN Laki-laki di Provinsi Jambi? Simak Jawabannya di Sini
Peristiwa tersebut terjadi di lokasi sumur minyak ilegal dalam kawasan konsesi PT AAS, yang berdasarkan hasil pengecekan masuk dalam wilayah hukum Polres Batanghari.
Dia menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh untuk melakukan penindakan secara objektif, transparan, dan tegas, baik terhadap masyarakat sipil maupun terhadap personel internal yang terbukti melanggar hukum.
"Jika memang terbukti ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan kami proses sesuai dengan aturan hukum dan kode etik profesi kepolisian. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng institusi," tegasnya.
Diketahui, pasca kejadian, Polres Sarolangun bersama instansi terkait telah melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lokasi.
BACA JUGA:Tega! Bayi Usia 4 Hari Ditinggalkan di Panti Sosial Kota Jambi
Garis polisi juga telah dipasang di titik sumur yang terbakar. Dugaan awal menyebutkan kebakaran terjadi akibat percikan api saat proses pelubangan sumur yang menyambar minyak di sekitar area.
Kasus ini kini ditangani secara paralel oleh satuan reserse kriminal wilayah dan tim internal Propam.