Simak! Ini Cara dan Syarat bagi Buruh Supaya Terima BSU Rp600 Ribu, ASN dan Polri Dapat Gak?

Rabu 04-06-2025,14:46 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Untuk melakukan pengecekan status penerimaan BSU, para pekerja atau guru honorer dapat melakukan pengecekan seperti berikut.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id

2. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Pastikan data diri dan nomor ponsel sudah benar

BACA JUGA:Libur Panjang Nih! Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2025

3. Masuk ke akun yang telah dibuat sebelumnya

4. Lengkapi profil akun dengan mengunggah informasi pribadi, status perkawinan, foto, dan lokasi

5. Setelah berhasil, akan ada notifikasi mengenai tahapan-tahapan penyaluran dana BSU.

Sebelum menerima dana BSU, ada 3 tahapan yang harus dilalui, yakni tahap terdaftar, ditetapkan, dan tahap penyaluran.

- Tahap 1

Tahap pertama pencairan BSU Juni 2025 adalah terdaftar. Setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka calon penerima akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU.

BACA JUGA:Kapok Gak! 3 Anggota Polres Sarolangun Kena PTDH Gegara Langgar Kode Etik

- Tahap 2

Jika calon penerima dianggap layak, maka akan ditetapkan sebagai penerima program BSU.

- Tahap 3

Tahap terakhir adalah penyaluran. Setelah ditetapkan, nantinya dana BSU akan disalurkan melalui transfer rekening bank atau PT Pos Indonesia.

Bantuan subsidi upah ini diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun, pembayarannya dirapel satu kali sekaligus Rp600 ribu pada Juni.

Kategori :