b9

Pengambilan BSU di Kantor Pos Diperpanjang Hingga 6 Agustus 2025, Cek Cara Ambilnya!

Pengambilan BSU di Kantor Pos Diperpanjang Hingga 6 Agustus 2025, Cek Cara Ambilnya!

Ilustrasi. Pengambilan BSU di kantor pos diperpanjang hingga 6 Agustus 2025-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Kabar gembira datang untuk pekerja di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) di kantor pos diperpanjang sampai besok tanggal 6 Agustus 2025.

Agar dana BSU bisa diambil di kantor pos, pastikan penerima membawa KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan kode QR dari aplikasi Pospay.

Pengumuman ini diunggah melalui media sosial instagram @posindonesia

"Cairkan BSU Rp600.000 kamu sebelum 6 Agustus 2025 di Kantor Pos terdekat," tulis Pos Indonesia.

Pastikan NIK kamu sudah terdaftar dan kamu adalah salah satu dari penerima BSU. Berikut cara cek di aplikasi Pospay!

BACA JUGA:Wah! 5 Agustus Hari Terpendek Tahun 2025, Bumi Berotasi Cepat

1.Pada saat membuka aplikasi, klik ikon huruf "i" di kanan bawah layar utama

2. Klik logo 'Bantuan Sosial' 

3. Setelah itu pada kolom 'Jenis Bantuan' pilih 'Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025'

4. Masukkan NIK yang tertera pada KTP atau KK, lalu klik 'Cek Status Penerima'

5. Lengkapi data penerima BSU, lalu klik 'Lanjutkan'

6. Jika berhasil, QR Code akan muncul, QR code dapat disimpan sebagai salah satu syarat penairan BSU di kantor pos

BACA JUGA:Gampang Banget! Ini Cara Cek BSU 2025 dari HP Kamu, Bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta per Bulan

Namun, jika penerIma tidak memiliki akses untuk mendapat QR Code dari aplikasi, petugas akan membantu untuk mengecek NIK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: