
Eka lalu mengecek hasil cetakan dengan teliti. Total uang palsu yang dipegangnya saat itu Rp1 juta.
Jumat 2 Mei 2025
- Pukul 16.00 WIB: Eka ke Toko Rami di Desa Balai. Di sana dia meminta tolong untuk ditransferkan uang ke rekeningnya senilai Rp1 juta.
BACA JUGA:Wow! Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Desa Sungai Dalam, Tinggi Sudah 1 Meter Lebih
BACA JUGA:Gaspoll! Operasi Besar Polri Ternyata Fokus Berantas Premanisme, Ini Poin-poinnya
Kepada penjaga toko, dia menyerahkan uang tunai Rp1 juta, yang di dalamnya sudah diselipkan selembar uang palsu.
Namun saat penjaga toko memeriksa uang dari Eka, ada 1 lembar uang palsu. Melihat ini, uang tersebut langsung diganti dengan yang asli.
- Pukul 20.00 WIB: Pelaku kembali mencoba peruntungannya. Dia pergi ke kedai dekat rumahnya untuk membeli rokok seharga Rp15 ribu.
Saat itu dia menyerahkan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Di sini, penjual rokok terperdaya dan menyerahkan kembalian sebanyak Rp85 ribu.
- Pukul 20.30 WIB: Merasa upayanya berhasil, pelaku kembali mencoba peruntungannya. Dia pergi ke warung lain dan membeli rokok seharga Rp15 ribu.
Di sini, dia kembali menyerahkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan mendapat kembalian Rp85 ribu. Sudah 2 orang tertipu.
- Pukul 21.00 WIB: Eka pergi ke konter HP untuk meminta ditransfer uang Rp1 juta. Saat menyerahkan uang tunai Rp1 juta, ternyata penjaga konter menemukan selembar uang palsu yang langsung diganti dengan yang asli.
Sabtu tanggal 3 Mei 2025
- Pukul 14.00 WIB: Dia pergi ke warung dan membeli rokok seharga Rp15 ribu. Sama seperti sebelumnya, pelaku kembali menyerahkan uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan mendapatkan kembalian sebanyak Rp85 ribu.