Prabowo Sebut Indonesia Rugi Rp133 Triliun Akibat Judi Online
Ilustrasi-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami kerugian ekonomi yang sangat besar akibat praktik perjudian daring (judi online).
Ia menyebut, setiap tahunnya negara kehilangan sekitar 8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp133 triliun akibat aliran dana keluar yang dipicu aktivitas ilegal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam forum APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) sesi kedua yang digelar di Gyeongju, Korea Selatan, pada Sabtu, 1 November 2025.
BACA JUGA:Pesawat Super Airbus A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia Ini Spesifikasinya yang Bikin Kagum Dunia!
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyoroti bahwa judi online tidak hanya merusak perekonomian nasional, tetapi juga menjadi tantangan serius bagi stabilitas sosial dan keamanan negara.
Menurutnya, kejahatan lintas negara seperti penyelundupan, korupsi, perdagangan narkotika, hingga judi online, harus ditangani melalui kerja sama internasional yang solid.
Ia menegaskan, negara-negara di kawasan Asia Pasifik perlu memperkuat koordinasi untuk menghentikan arus dana gelap yang melewati batas negara dan menggerus ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Senin 3 November 2025 Turun Lagi Rp12.000
Selain menyoroti dampak ekonomi judi online, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi sebagai faktor utama dalam membangun ketahanan ekonomi dan memperkuat daya saing bangsa.
Menurutnya, kemajuan teknologi hanya bisa dicapai melalui kolaborasi erat antarnegara, terutama dalam bidang digitalisasi dan keamanan siber.
BACA JUGA:Gunung Merapi Kembali Erupsi! Tujuh Kali Awan Panas Guguran Luncur Hingga 2,5 Km ke Barat Daya
"Penguasaan teknologi merupakan kunci kemajuan bangsa, dan hal itu membutuhkan kerja sama yang erat di kawasan Asia Pasifik" ujar Prabowo.
Ia menutup pidatonya dengan menyerukan pentingnya solidaritas regional untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, termasuk ancaman kejahatan digital yang dapat merugikan negara dalam skala besar seperti perjudian daring.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



