Duh! Puluhan Penerima Bantuan PKH di Tebo Diblokir, Terindikasi Judi Online
Puluhan penerima bantuan PKH di Kabupaten Tebo kena blokir.-ist/jambi-independent.co.id-
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo harus mengalami pemblokiran, setelah ketahuan anggota keluarga terindikasi judi online (judol) maupun pinjaman kredit.
Hal ini diungkapkan Kabid Pemberdayaan Sosial Muhammad Faisal, Senin 10 November 2025.
Kata dia, pemblokiran bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini, lantaran KPM ataupun anggota keluarga KPM terindikasi melakukan pelanggaran seperti judol dan kredit.
"Total ada 46 KPM yang diblokir penyaluran bantuannya," ungkapnya.
Dari 46 KPM yang diblokir, tersebar di 4 kecamatan di antaranya, Kecamatan Tebo Ulu, Tebo Tengah, Tengah Ilir dan Serai Serumpun.
Diakuinya, KPM yang diblokir bantuannya ada yang melapor ke pendampimg Program Keluarga Harapan (PKH), agar pemblokirannya dibuka, dengan melampirkan beberapa persyaratan.
"Lampirkan berita acara yang menyatakan tidak melakukan indikasi tersebut dan ditanda tangani yang bersangkutan dan pendamping PKH," jelasnya.
"Setelah itu, bisa melaporkan ke Dinsos P3A Tebo untuk diinput," sambungnya.
BACA JUGA:Pelaku Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Gunakan Dark Web
Setelah semua proses selesai, Dinsos P3A Tebo hanya menunggu dari Kemensos RI disetujui atau tidak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



