KPU Kabupaten Bungo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 21 TPS yang melaksanakan PSU untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 5 April 2025.
KPU Kabupaten Bungo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 21 TPS yang melaksanakan PSU untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 5 April 2025.