Kopdes Merah Putih Jalan Transformasi Ekonomi Desa

Rabu 05-03-2025,23:13 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mulai Sabang hingga Merauke, Indonesia tersebar 70.000 desa di seluruh nusantara.

Tepatnya, berdasarkan pendataan Podes tahun 2024 lalu tercatat ada 75.753 desa di tanah air.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, 43% dari total penduduk Indonesia tinggal di desa. 

Ironisnya, kemiskinan masih menjadi masalah mendasar di pedesaan Indonesia. Pada Maret 2024, tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 11,79 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang sebesar 7,09 persen.  

BACA JUGA:Polwan Polresta Jambi Tebar Kebaikan, Bagikan Takjil Gratis di Simpang Jelutung

BACA JUGA:Daihatsu Rocky Turbo 2025: SUV Compact dengan Fitur Canggih, Harga Mulai Rp214 Jutaan

Meski sebenarnya, masing-masing desa dengan potensi sumber daya alam dan manusia yang melimpah. Desa-desa ini memiliki kekayaan yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, seperti pertanian, perikanan, kerajinan tangan, dan pariwisata. 

Dengan pengelolaan yang baik, potensi ini dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Namun, potensi ini terhambat oleh kurangnya akses terhadap modal, teknologi, dan pasar.

Nah, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengembangkan perekonomian desa dan daerah.

Harapannya Koperasi desa jadi perpanjangan tangan pemerintah untuk program pembangunan pedesaan dan ada juga yang berfungsi sebagai penyedia sarana produksi pertanian, dalam hal ini pupuk subsidi.

BACA JUGA:Tinjau Pekerjaan Jalan dan Drainase, Maulana: 'Sesuai target 101 lubang akan dibenahi dalam waktu 100 hari

BACA JUGA:TPPO di Kafe Jambi: Keluarga Terdakwa Merasa Anaknya Jadi 'Kambing Hitam', Pemilik Kafe Bebas

Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini. Dengan membentuk koperasi, masyarakat desa dapat bersatu untuk mengelola sumber daya yang ada secara kolektif.

Koperasi dapat berfungsi sebagai wadah untuk mengembangkan usaha bersama, meningkatkan daya tawar di pasar, dan menciptakan lapangan kerja.

Selain itu, koperasi juga dapat menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang manajemen keuangan dan bisnis, sehingga mereka lebih mampu mengelola potensi secara efektif memujudkan kekayaan desa.

Kategori :