Kopdes Merah Putih Jalan Transformasi Ekonomi Desa

Rabu 05-03-2025,23:13 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Membangun kekayaan desa melalui koperasi juga berarti menciptakan kemandirian ekonomi. Dengan mengelola sumber daya secara mandiri, desa tidak lagi bergantung pada bantuan dari luar yang sering kali tidak berkelanjutan.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Dukung Pengembangan Inkanas, Minta Kapolres Bentuk Pengcab di Daerah

BACA JUGA:BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Wujud Nyata Dukung Asta Cita Pemerintah dalam Membangun Desa

Koperasi dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk kegiatan produktif yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih agar senantiasa transparan. Berkaca dari tata kelola Koperasi Unit Desa (KUD) era Presiden ke-2 RI Soeharto, di mana keduanya sama-sama didirikan untuk menyerap hasil pertanian lokal, lalu beroperasi di tingkat desa sebagai unit ekonomi.

Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih ini akan bergantung pada sejauh mana program ini bisa menghindari kelemahan-kelemahan KUD di masa lalu, dan mengadopsi prinsip-prinsip koperasi modern yang lebih berkelanjutan.

Sumber dana untuk Koperasi Merah Putih dapat berasal dari dana desa. Penggunaan dana desa untuk mendukung koperasi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga strategis.

BACA JUGA:Perluas Layanan Wealth Management, BRI Hadirkan Private Signature Outlet di Surabaya

BACA JUGA:Memahami Deflasi dan Inflasi Pada Daya Beli Masyarakat

Dengan mengalokasikan sebagian dana desa untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi, desa dapat memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penting untuk dicatat bahwa penggunaan dana desa untuk koperasi tidak akan mengganggu pembangunan desa secara keseluruhan.

Sebaliknya, koperasi dapat menjadi bagian integral dari pembangunan desa. Dengan adanya koperasi, dana desa yang dialokasikan dapat digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif dan berkelanjutan, seperti pelatihan keterampilan, pengembangan produk lokal, dan pemasaran hasil pertanian.

Hal ini akan menciptakan sinergi antara pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi lokal.

BACA JUGA:Tragis, Adu Kambing Truk vs Mobil Tangki di Lingkar Selatan Jambi, 3 Orang Luka-Luka

BACA JUGA:Transformasi Positif! Polres Sarolangun Gandeng Eks Geng Motor Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Adapun penggunaan dana desa untuk koperasi ini memerlukan revisi aturan tentang penggunaan fokus dana desa.

Kategori :