Bagi guru yang belum memiliki NUPTK, pengajuan harus dilakukan melalui operator sekolah. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan NUPTK:
1. Masuk ke Halaman Dapodik
Operator sekolah harus login menggunakan akun yang telah terdaftar.
2. Input Data
Satuan pendidikan memasukkan data pokok pendidikan melalui aplikasi Dapodik dan melakukan sinkronisasi.
3. Verifikasi Data
Data yang telah disinkronkan akan diverifikasi oleh PDSPK.
BACA JUGA:Suka Berlama-lama di Toilet? Ini Bahayanya yang Jarang Diketahui!
BACA JUGA:Hati-Hati! 5 Jenis Makanan Ini Berbahaya Jika Dikonsumsi Kembali Setelah Disimpan
4. Dokumen Persyaratan
Pastikan semua dokumen syarat seperti KTP dan ijazah sudah siap untuk diunggah.
Cek NUPTK secara online adalah langkah yang penting bagi setiap guru untuk memastikan status mereka.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan, proses pengecekan dan pendaftaran NUPTK menjadi lebih mudah dan transparan.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk menghindari kendala dalam administrasi pendidikan.
BACA JUGA:Sering Merasa Lelah? Ini 5 Rahasia Jitu untuk Memulihkan Energi dengan Cepat!
BACA JUGA:Tingkatkan Efektivitas, Banmus DPRD Jambi Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta