Nekat Banget! Dua Maling Ini Jadi Petugas PLN Gadungan di Kabupaten Muaro Jambi
Polisi menanyai petugas PLN gadungan yang mencuri kabel listrik di Kabupaten Muaro Jambi.-ANTARA-
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota Unit Reskrim Polsek Mestong mengamankan pria berinisial OS (44), warga Kota Jambi, yang nekat menjadi petugas PLN gadungan.
Dia menggunakan modus sebagai petugas PLN gadunga, untuk mencuri kabel listrik milik PT PLN di Jalan Lintas Jambi-Palembang, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Mestong, Iptu Hengky Lesmana, hari Jumat tanggal 12 Desember 2025 mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika warga melihat 2 orang yang mencurigakan.
Keduanya, mengenakan seragam lengkap serta kartu identitas seperti karyawan PLN, tapi aktivitas mereka di lokasi tersebut mencurigakan.
BACA JUGA:Hujan Lebat! Bocah Perempuan Diduga Terbawa Arus Drainase di Perumahan Sigasland RT 45 Kota Jambi
Melihat ini, warga pun melapor ke Polsek Mestong. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung turun ke lokasi.
Dilansir dari ANTARA, polisi melihat OS sedang asik memotong kabel listrik dengan menggunakan pisau dapur.
Saat itu, OS berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Sedangkan rekannya berinisial HD (41) berhasil meloloskan diri dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sepeda motor, sepasang sepatu boot, tangga kayu sepanjang 4 meter, serta pisau dapur yang dipakai dalam aksi tersebut.
BACA JUGA:Tok! Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Muaro Jambi Berakhir Damai
Pelaku OS mengakui perbuatannya kepada penyidik. Dia juga menyatakan bahwa dia bersama HD merupakan residivis dan atas perbuatan tersebut.
OS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Proses penyidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap HD.
Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan petugas PLN atau lembaga resmi lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



