2,5 Tahun DPO, Pria yang Bacok Pensiunan Polisi di Tanjab Barat Ditangkap, Sempat Melawan Petugas

Kamis 16-01-2025,10:09 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Atas kejadian tersebut, istri korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Merlung, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kata AKP Agung, setelah menerima laporan dari istri korban, Satreskrim Polsek Merlung langsung melakukan penyelidikan. Setelah pelaku mau ditangkap, mereka langsung kabur meninggalkan kampung halamannya itu.

"Hasil penyelidikan, pembacokan ini terjadi karena pelaku ingin balas dendam sama korban,“ pungkasnya.

BACA JUGA:Masalah Rumah Tangga, Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Istri Saling Lapor

BACA JUGA:Polisi dan TNI Bubarkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Tebo, Pelaku Kabur Pakai Rakit

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Merlung untuk pemerikaaan lebih lanjut. Pelaku terancam dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-2 dan atau Pasal 353 ayat 1 KUHP dan atau pasal 353 ayat 2 KUHPidana.

 

Kategori :