Oknum Anggota DPRD Tanjab Barat Dilaporkan Istri ke Polisi, Kasus KDRT

Oknum Anggota DPRD Tanjab Barat Dilaporkan Istri ke Polisi, Kasus KDRT

Ilustrasi KDRT.-ist/jambi-independent.co.id-

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat.

Berdasarkan sumber yang berhasil dihimpun ini, peristiwa oknum anggota DPRD Tanjab Barat lakukan KDRT pada istri itu, terjadi pada hari Minggu 1 Desember 2024, pukul 03.00.

Awalnya, antara oknum anggota DPRD Tanjab Barat tersebut, terjadi cekcok dengan istrinya perihal perselingkuhan.

Buntut dari pertengkaran tersebut, si oknum anggota DPRD Tanjab Barat tersebut melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri.

BACA JUGA:UIN STS Jambi Gelar Wisuda Sarjana ke-68, Magister ke-41, Doktor ke-17

BACA JUGA:Ini Kronologis Penangkapan 4 Pelaku Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh, Sempat Kabur ke Sumbar

Mengalami kekerasan fisik tersebut sang istri langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polres Tanjab Barat serta melakukan visum.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Frans Septian Sipayung membenarkan bahwa adanya laporan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Tanjab Barat.

"Ya, subuh tadi pukul 03.00 istri dewan tersebut melaporkan kasus KDRT ke SPKT Polres Tanjab Barat, kita dari Polres akan melaksanakan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Frans.

Hingga berita ini ditayangkan, jambi-independent.co.id berusaha mengkonfirmasi oknum anggota DPRD yang bersangkutan, namun belum ada respon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: