TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelarian Muhammad Dodi (25) setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tanjab Barat, akhirnya berhasil.
Pria ini ditangkap karena bacok pensiunan polisi di Tanjab Barat.
Dodi sudah masuk DPO selama kurang lebih 2,5 tahun lamanya. Sepanjang itu juga, pelaku yang bacok pensiunan polisi ini terus menghindari kejaran polisi.
Namun akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku yang bacok pensiunan polisi itu. Pria asal Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat, sudah di dalam sel Polres Tanjab Barat.
BACA JUGA:Bayern Munich Hancurkan Hoffenheim 5-0! Gol-gol Spektakuler Sane, Kane, dan Gnabry
BACA JUGA:Barcelona Melaju ke Perempat Final Copa del Rey Usai Hancurkan Real Betis 5-1
Muhammad Dodi, ditetapkan sebagai DPO terkait kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap Ruslan Usman (65), seorang pensiunan polisi.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 19 Juni 2022 lalu, di Jalan Lintas Timur KM 91, RT 008 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, mengatakan pelaku diringkus pada Senin 13 Januari 2025 pukul 17.00 WIB di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat.
Sebenarnya, ada 2 pelaku dalam kasus pembacokan pensiunan polisi ini. Satu orang lagi adalah Riyan, yang masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:Naik Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini, Kamis 16 Januari 2025
Selama menjadi buronan polisi, pelaku selalu berpindah-pindah. Setelah cukup lama kabur, Dodi berpikir bahwa kasusnya sudah 'dingin', aman dan tak dikejar-kejar polisi lagi.
Dia pun pulang ke kampunganya. Mendapat informasi keberadaan pelaku, polisi langsung menangkapnya.
Nah saat akan diamankan, rupanya Dodi melawan. Dia berusaha mengambil sebilah senjata tajam jenis samurai di dekatnya.