MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Warga terus mendesak, agar aparat penegak hukum bisa mengatasi masalah ini. Pasalnya, aktifitas PETI yang menggunakan alat berat excavator ini, sudah meresahkan karena berdampak buruk bagi lingkungan.
Salah satu yang menjadi sorotan warga adalah aktifitas PETI di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, bahwa pada November 2024 lalu, pihaknya sudah melakukan pemetaan.
BACA JUGA:Telkomsel Merdekakan Jaringan 3 Desa di Kecamatan Seluma Utara Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Posko Nataru ESDM Resmi Ditutup, PLN Sukses Amankan Kelistrikan dan Catatkan Rekor Transaksi SPKLU
Hasilnya sungguh mengejutkan. Ada 137 unit alat berat excavator yang melakukan aktifitas PETI di Desa Sungai Telang.
Dia juga mengatakan, pemetaan ini juga sudah termasuk ke aktor, pelaku, pemilik excavator dan bekingnya.
Terkait penindakan yang beberapa kali dilakukan, menurutnya hal itu bukan cuma sekadar formalitas.
"Saya hobi ditantang tidak main-main, lihat sendiri. Saya tidak senang formalitas," kata AKBP Natalena.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Jaksa Tahan Kadiskominfotik, Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
BACA JUGA:Harga Sawit Jambi Turun Tipis, per Kilogramnya Jadi Segini
Dia juga menegaskan, sudah ada perintah dari Kapolda Jambi agar menindak tegas manusia-manusia rakus.
AKBP Natalena juga menegaskan, bahwa dirinya optimis bisa menuntaskan masalah ini. "100 persen itu dalam arti ini tuntas, bukan angat-angat tahi ayam," kata dia, yang didampingi Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto.
Dia juga mengatakan, tidak ada toleransi dalam masalah ini. Sementara itu, Letkol Inf Arief Widyanto juga mengaku optimis bisa memberantas PETI.