11. Polres Tebo: 22 kasus.
Terdiri dari 14 kasus miras, 1 kasus judi, 5 kasus parkir liar, 2 kasus pungli, 1 kasus asusila, dan 4 kasus premanisme.
BACA JUGA:Bikin PAD Bocor, Parkir Liar di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo Dilaporkan ke Tim Saber Pungli
Kompol Amin mengatakan, sasaran dari Operasi Pekat II Siginjai 2024 Polda Jambi ini adalah miras, judi, parkir liar, pungli, asusila, premanisme, narkoba dan TPPO.