4. Polres Merangin: 67 kasus.
Terdiri dari 40 kasus miras, 2 kasus judi, 7 kasus parkir liar, 14 kasus pungli, 2 kasus asusila, 5 kasus premanisme dan 1 kasus TPPO.
5. Polres Sarolangun: 57 kasus.
Terdiri dari 19 kasus miras, 25 kasus parkir liar, 6 kasus pungli, 2 kasus asusila, dan 5 kasus premanisme.
6. Polda Jambi: 41 kasus.
Terdiri dari 6 kasus miras, 3 kasus parkir liar, 30 kasus asusila, dan 2 kasus narkoba.
7. Polres Kerinci: 35 kasus.
Terdiri dari 9 kasus miras, 1 kasus judi, 20 kasus parkir liar, 1 kasus asusila, 3 kasus premanisme, dan 1 kasus narkoba.
BACA JUGA:Targetkan Juara Gubernur Cup, Pj Wali Kota Imbau Warga Dukung PS Kota Jambi
8. Polres Batanghari: 32 kasus.
Terdiri dari 13 kasus miras, 6 kasus parkir liar, 78 kasus pungli, 4 kasus asusila, dan 2 kasus premanisme.
9. Polres Bungo: 32 kasus.
Terdiri dari 5 kasus miras, 20 kasus parkir liar, 2 kasus pungli, 1 kasus asusila, dan 4 kasus premanisme.
10. Polresta Jambi: 25 kasus.
Terdiri dari 7 kasus miras, 2 kasus judi, 2 kasus parkir liar, 6 kasus pungli, 7 kasus asusila, dan 1 kasus premanisme.