Keenam, kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum. Yang dimaksud kapal pesiar meliputi kapal ekskursi dan kendaraan air yang dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Program 'Digosok Hepi' Berhadiah Total Rp1 Miliar
Terakhir, yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.