Kata Ridwan, hasil pengukuhan FORSESDASI Provinsi Jambi periode 2024-2027 itu akan dilaporkan ke DPP FORSESDASI pusat untuk bahan Rakornas pada tanggal 11 Desember di Kalimantan Timur yang akan datang.
BACA JUGA:Jelang HUT ke-129, BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Selenggarakan BRI Mini Soccer Media Clash
BACA JUGA:Aman Berkendara Lewat Jalan Berlubang, Simak Tips dari Sinsen
"Pengukuhan yang bara saja dilaksanakan malam ini akan dilaporkan ke DPP FORSESDASI untuk bahan Rakornas yang akan datang, selamat bekerja rekan-rekan FORSESDASI, mari kita besarkan organisasi ini untuk suksesnya pembangunan daerah," pungkas A Ridwan.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Jambi Sudirman usai mengukuhkan Komwil FORSESDASI Provinsi Jambi mengatakan, bahwa pengukuhan itu sebagai momentum penting untuk memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Harapan saya, FORSESDASI mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Para Sekda harus ikut berpartisipasi dalam perumusan kebijakan, baik nasional maupun daerah, serta menjadi agen perubahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dia juga menekankan, pentingnya peran FORSESDASI bagi transformasi ASN yang berkualitas dan inovatif serta sebagai wadah pertukaran pengalaman dan pemikiran untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat.
BACA JUGA:PLN Mobile, Kemudahan Bayar Listrik di Awal Bulan dalam Genggaman
"Kolaborasi yang baik akan membantu mengatasi tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota," singkatnya.
Sementara itu, Wakil Ketua FORSESDASI Pusat yang juga Sekda Provinsi Riau, M. Taufik menegaskan bahwa peran Sekda sangat menentukan keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik.
“Terbentuknya FORSESDASI adalah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar Sekda dalam menemukan solusi atas berbagai permasalahan pemerintah,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Komwil FORSESDASI Provinsi Jambi dibentuk berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional II Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Nomor 01/MUNAS FORSESDASI/2015 Tanggal 17 Desember 2015 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI).
BACA JUGA:Pengembalian Polri di Bawah TNI Dinilai Dapat Lemahkan Institusi
Adapun yang dikukuhkan sebagai pengurus Komisariat Wilayah FORSESDASI Provinsi Jambi terdiri dari seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dari 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan Kepala Sekretariat yakni Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi. Untuk kepengurusan pada sekretariat, telah dibentuk juga susunan kepengurusan sekretariat yang terdiri dari para Kabag dan kasubbag pada Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi.