UMKM Keripik Pisang di Bakauheni Lampung Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Rabu 23-10-2024,11:56 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

BAKAUHENI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah Bakauheni, Provinsi Lampung semakin berkembang berkat dukungan dari BRI.

Salah satu contohnya yakni Riki Junaidi pemilik usaha keripik pisang "Njik Njik" yang memulai usahanya pada 15 November 2015, dan kini sudah merasakan usahanya kian berkembang setelah memperoleh pemberdayaan dari BRI

Salah satu keunikan usaha Riki adalah memanfaatkan banyaknya pisang yang melimpah di sekitar Bakauheni.

Keripik pisang, sebagai oleh-oleh khas Lampung, menjadi favorit di kalangan wisatawan yang berkunjung ke daerah ini. "Setiap wisatawan pasti bertanya, di mana bisa mendapatkan keripik pisang,” ujar Riki.

BACA JUGA:Diza Aljosha Bawa Produk UMKM Jambi ke Old Trafford, Pasar Global Jadi Target

BACA JUGA:Lantik Tim Pemenangan, Zuwanda-Sawaluddin Komitmen Atasi Masalah Listrik dan Pertanian

Namun, perjalanan usaha Riki tidak semudah membalik telapak tangan. Pada awal membuka usaha, ia mengalami tantangan untuk memasarkan produknya.

Untuk memperkenalkan produknya, Riki memberikan tester kepada masyarakat sekitar selama tiga bulan.

"Kami ingin memastikan produk kami layak jual sebelum diluncurkan secara resmi," tambahnya.

Riki juga menghadapi tantangan dalam hal sumber daya manusia (SDM), tetapi ia mengatasinya dengan merekrut dan melatih tetangga.

BACA JUGA:Dukungan Penuh Warga Mangun Jayo, Bulatkan Suara untuk Jumiwan - Maidani

BACA JUGA:APK Calon Bupati Muaro Jambi Dirusak, Zuwanda Minta Pendukungnya Tidak Terpancing

Penjualan produknya dilakukan dengan sistem titip di warung-warung setempat, memudahkan akses bagi konsumen.

Salah satu yang membuat "Njik Njik" berbeda dari kompetitornya adalah proses penggorengan yang dilakukan sebanyak tiga kali, memberikan cita rasa khas yang sulit ditandingi.

Saat ini, omzet penjualan keripik pisang “Njik Njik” mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Kategori :