Bawaslu Sebut 4 ASN di Kota Sungai Penuh Diduga Benar Langgar Netralitas ASN

Selasa 15-10-2024,22:12 WIB
Reporter : Safrial
Editor : Risza S Bassar

Komisioner Bawaslu Kota menambahkan bahwa pihaknya menyampaikan rekomendasi ke KASN  atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh 4 ASN Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA:Emak-Emak Sungai Pinang: Kami Pilih yang JADI

BACA JUGA:Pemkot Jambi Peringati Hari Koperasi, Staf Ahli Obliyani: 'Koperasi Soko Guru Perekonomian Indonesia’

"Rekomendasi sudah kita serahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, nanti KASN yang akan memberikan sanksi,” kata dia.

Lanjutnya, Bawaslu hanya merekomendasikan atas hasil kajian syarat materil dan formil yang sudah terpenuhi. 

Kategori :