JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baim Wong, yang dikenal sebagai aktor dan YouTuber, telah mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan tersebut diajukan pada tanggal 8 Oktober 2024, menandai langkah besar dalam kehidupan rumah tangga mereka yang selama ini tampak harmonis.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengonfirmasi bahwa permohonan cerai talak telah resmi terdaftar di panitera pada tanggal 7 Oktober, meskipun baru diumumkan pada 8 Oktober.
Baim Wong mengajukan gugatan ini melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dengan pendaftaran dilakukan secara online.
BACA JUGA:Tantangan Honorer K2 dan Tenaga Non-ASN dalam Pendaftaran PPPK 2024
BACA JUGA:Bejat, 2 Kakek Cabuli Anak Berusia 11 Tahun, Langsung Ditangkap Polisi
Dalam permohonan tersebut, Baim tidak hanya meminta izin untuk bercerai, tetapi juga mengajukan hak asuh atas kedua anak mereka.
"Sudah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini yang mengajukan Muhammad Ibrahim," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 8 Oktober 2024.
Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menjalin hubungan sejak bertunangan pada 21 Juli 2018 dan resmi menikah pada 22 November 2018.
Pasangan ini dikaruniai dua orang anak dan dikenal sering tampil bersama di berbagai kesempatan.
Namun, belakangan ini, keduanya semakin jarang terlihat bersama, terutama setelah perayaan Idul Fitri.
Kesibukan di bidang masing-masing mungkin menjadi salah satu penyebab yang memengaruhi hubungan mereka.
BACA JUGA: Cuma dengan Budget Minimalis Ini, Kamu Sudah Bisa Membuat Makanan Sehat Ini, Ini Resepnya
BACA JUGA:Biar Hubungan Asmara Awet Sampai Kakek Nenek, Ini 4 Tips Menjadi Pasangan yang Baik