Alamaak, Ratusan PNS di Kota Jambi Banyak Didugat Cerai oleh Istri, Ternyata Ini Sebabnya

Alamaak, Ratusan PNS di Kota Jambi Banyak Didugat Cerai oleh Istri, Ternyata Ini Sebabnya

Ilustrasi sidang.-pixabay-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sepanjang tahun 2022, terdapat 190 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendatangi Badan Penasehat pembinaan dan pelestarian perkawinan (BP4) Kemenag KOTA JAMBI.

Kasi Bimas Islam Kemenag  Kota Jambi, Muhammad Sayuti mengatakan, dari 220 masyarakat yang mendatangi BP4 untuk mendapatkan konsultasi pernikahan, 190 nya dari PNS.

"PNS cukup mendominasi ya," ujarnya. Lebih lanjut dia mengatakan hal ini karena PNS yang akan melakukan perceraian, harus mendapatkan surat rekomendasi dari mereka.

"PNS itu harus mendapatkan surat dari kita. Kalau masyarakat umum kan, bisa langsung ke pengadilan," katanya. 

BACA JUGA:Miris, Oknum Guru Panik Digrebek Suami Selingkuhannya saat Indehoy di Kamar, Terpaksa Ikuti Sidang Adat

BACA JUGA:Truk Pengangkut BBM Solar yang Diduga Ilegal Hantam Truk Batu Bara, 1 Orang Meninggal Dunia

Lebih lanjut, permasalahan ekonomi menjadi kasus terbanyak yang masuk ke BP4 dari kalangan PNS.

Jumlahnya mencapai 60 persen. Sisanya didominasi oleh perselingkuhan dan narkoba. 

Sayuti menceritakan, dari segi gender perempuan lebih banyak yang mendatangkan BP4.

"Mereka banyak mengeluhkan suaminya yang tidak memiliki penghasilan lagi, sehingga memilih untuk berpisah," jelasnya.

BACA JUGA:Bela Panji Gumilang, Alumni Tak Terima Ponpes Al Zaytun Indramayu Disebut Sesat: Jangan Mudah Menuduh!

BACA JUGA:Antisipasi Berandalan Bermotor, Brimob Polda Jambi Turun ke Jalan Patroli di Malam Hari

Sebelumnya, angka kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Jambi Kelas 1A mengalami peningkatan. 

Berdasarkan data, Januari-November 2022 lalu, PA Jambi sudah menerima perkara perceraian sebanyak 1.065 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: