JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Teka teki kasus wanita dalam lemari kost, yang dibunuh beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Seorang pria berinisial DS, tersangka pembunuhan terhadap Resti Widia (30) warga Banten, akhirnya ditangkap.
Tersangka pembunuhan terhadap Resti Widia ini ditangkap di daerah Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), hari Kamis 3 Oktober 2024 pukull 05.50 WIB.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar.
BACA JUGA:Ngaku Mau Salat Saat Kepergok Maling Kotak Amal, Warga Kabupaten Bungo Ini Langsung Ditangkap
BACA JUGA:Pastikan Belanja Daerah Sesuai Rencana dan Target, Pj Wali Kota Jambi Pimpin Rapat Evaluasi
"Tersangka sudah kita amankan," ujarnya.
Tersangka sendiri menurutnya berinisial DS yang ditangkap di daerah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
"Diamankan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Inisialnya DS," sebutnya.