Anggota Tertua dan Termuda Pimpin Sementara DPD RI: Siapa Mereka?

Selasa 01-10-2024,20:34 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Rahman Hadi, menyampaikan bahwa kepemimpinan sementara DPD RI kini diisi oleh anggota tertua sebagai ketua dan anggota termuda sebagai wakil ketua.

Hal ini diungkapkan dalam agenda pelantikan Anggota Terpilih MPR/DPR/DPD yang berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa 1 Oktober 2024.

Ismeth Abdullah, berusia 78 tahun, dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, merupakan anggota DPD RI tertua. Sementara itu, Larasati Moriska, berusia 22 tahun, dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, merupakan anggota termuda.

"Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1412 Tahun 2024, yang mengatur penunjukan anggota tertua dan termuda," ujar Rahman.

BACA JUGA:Lapas Bungo Gelar Upacara peringati hari kesaktian Pancasila

BACA JUGA:Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Rahman juga menjelaskan bahwa penunjukan anggota tertua dan termuda sebagai pimpinan sementara ini merujuk pada ketentuan dalam Pasal 60 ayat (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang terakhir kali diubah melalui UU Nomor 13 Tahun 2019.

Dengan demikian, pengucapan sumpah jabatan anggota DPD RI periode 2024-2029 akan dipimpin oleh Ketua Sementara Ismeth Abdullah dan Wakil Ketua Sementara Larasati Moriska.

Keduanya akan menjabat sampai pemilihan ketua dan wakil ketua definitif DPD RI yang dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa malam pukul 19.00 WIB.

Sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih dan 152 anggota DPD RI terpilih, sesuai dengan hasil Pemilu Legislatif 2024, akan dilantik pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Jumlah anggota DPR yang dilantik meningkat dari 575 menjadi 580 orang, sementara anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang. Partai-partai politik yang lolos antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Kategori :