Putus Sekolah, Remaja Ini Pilih Jadi Kurir Narkoba di Tanjab Timur

Senin 19-08-2024,16:55 WIB
Reporter : Ha
Editor : Risza S Bassar

Selain itu, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka, juga menunjukkan hasil positif.

BACA JUGA:Kabinet Direshuffle! Ini Daftar 3 Menteri dan Kepala Badan Baru yang Dilantik Presiden Jokowi

BACA JUGA:Fitur Pada NMax Turbo Jadi Andalan Para Biker Saat Touring Jarak Jauh

Saat ini anggota Satres Narkoba Polres Tanjab Timur masih melakukan penyelidikan mendalam, guna mencari tau jaringan besar dibalik kasus peredaran narkotia yang berhasil diungkap kali ini.

"Tersangka masih dibawah umur dan berstatus putus sekolah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling besar Rp 10 Miliar," ujar AKBP Heri Supriawan.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Charles Sitorus menambahkan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tangan pelaku berjumlah 6,23 gram.

"Jika dirupiahkan, totalnya sekitar Rp 8.099.000 dan dalam kasus ini kita berhasil menyelamatkan 31 jiwa," sebutnya.

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Samsung A55 5G di Bulan Agustus 2024, Masih Jadi Pilihan Kaum Anak Muda

BACA JUGA:Kini Banjir Promo, Cek Harga iPhone 11 iPhone 12 iPhone 13 iPhone 14 iPhone 15 iPhone SE

Lebih lanjut dirinya menurutkan, terkait modus operandi dalam pemasaran sabu ini, jaringan pelaku ini menggunakan pola estafet.

Yakni, antara tersangka yang berhasil diamankan ini dan bandarnya yang berada di Kota Jambi berkomunikasi melalu handphone.

"Jadi ini sistim tempel. Tersangka yang kita amankan ini diberi tau oleh bandar diatasnya untuk mengambil sabu itu di suatu tempat di Kota Jambi melalu komunikasi via handphone," tuturnya.

Dirinya menjelaskan, sabu tersebut dibawa oleh tersangka SP ini ke Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA:Wakapolda Jambi Buka Lat Pra Ops Mantap Praja Siginjai 2024

BACA JUGA:Mantap Maju Pilwako Jambi 2024, Pasangan H Abdul Rahman-Guntur Sudah Dapat Dukungan 17 Kursi

Selanjutnya sabu itu di kemas sedemikian rupa sesuai arahan bandar.

Kategori :