DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus Minta Pengelolaan KSP Hotel Ratu dan RCC Dikelola BUMD

Rabu 14-08-2024,16:12 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  – Dengan masa Kerjasama Pemanfaatan (KSP) tanah Pemerintah Provinsi Jambi yang saat ini mencakup Hotel Ratu dan Ratu Convention Center (RCC) akan berakhir pada Januari 2025, DPRD Provinsi Jambi telah mengajukan usulan penting terkait pengelolaannya.

Dewan merekomendasikan agar KSP, yang sebelumnya dikenal dengan nama Bangun Guna Serah (BGS/BOT), dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Jika hal ini tidak memungkinkan, mereka menyarankan agar dilakukan lelang terbuka secara transparan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menegaskan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas masalah ini. Edi berharap KSP dapat dikelola secara mandiri oleh Pemprov Jambi.

"Harapan kami adalah agar BOT bisa dikelola oleh BUMD. Jika itu bisa dilakukan, sangat baik. Namun, jika tidak memungkinkan, kami meminta agar dilakukan lelang terbuka untuk semua pihak," ujar Edi, mengutip jambiekspres.co.id.

BACA JUGA:Soal Arah Dukungan PDI Perjuangan di Pilgub Jambi, Ini Kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto

BACA JUGA:Sekda Kota Jambi A Ridwan Harap Pelatihan Drone Aerial Mapping Project dengan Temasek Polytechnic Berlanjut

Edi juga menggarisbawahi perlunya evaluasi terhadap nilai kontribusi BOT, yang saat ini hanya sebesar Rp 500 juta per tahun. Ia percaya bahwa potensi pendapatan dari Hotel Ratu bisa mencapai Rp 2 hingga 3 miliar jika dikelola dengan serius. 

"Saat ini, pengelolaan Hotel Ratu tidak optimal, padahal asetnya sangat strategis," tegas Edi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengungkapkan bahwa setoran bagi hasil tetap BOT Ratu adalah Rp 500 juta per tahun. Terdapat juga bagi hasil tidak tetap yang masih menunggu keputusan dari Kemendagri.

"Selama ini, pengelolaan sudah tertib. Namun, bagi hasil tidak tetap baru ada setelah addendum KSP. Kami masih menunggu ketetapan dari Kemendagri," kata Agus.

BACA JUGA:Pabung Kodim 0415/Jambi: Rumah Nenek Komsiah Masuk Tahap Pemasangan Atap

BACA JUGA:Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Bersama Pemdes Diskusi Sambut HUT RI ke-79

Agus menambahkan bahwa status pengelolaan Hotel Ratu oleh Jambi Sapta Manunggal masih belum jelas. Meskipun ada kemungkinan perpanjangan, perhitungan bagi hasil di masa mendatang mungkin akan berbeda dari perjanjian awal.

"Jika pengelola lama, Jambi Sapta Manunggal, dinilai baik, mereka mungkin akan diperpanjang. Namun, perhitungan bagi hasil akan disesuaikan," tegas Agus.

Proses seleksi calon pengelola baru akan terlihat pada Januari 2025. Agus memperingatkan bahwa jika dilakukan lelang, ada risiko objek BOT bisa terbengkalai.

Kategori :