Bela Asniati Guru TK, Ketua DPRD Provinsi Jambi Siap Pasang Badan Bayar Rp75 Juta

Bela Asniati Guru TK, Ketua DPRD Provinsi Jambi Siap Pasang Badan Bayar Rp75 Juta

Ketua DPRD Provinsi Jambi Siap Pasang Badan Bayar Rp75 Juta-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menanggapi terkait dengan viralnya berita seorang guru TK di Kabupaten Muarojambi, Asniati yang harus mengembalikan sejumlah uang dengan nilai Rp75 juta kepada pemerintah Kabupaten Muarojambi. 

Uang Rp75 tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun Ia mengajar, sementara ternyata dirinya telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan.

Edi Purwanto menilai bahwa gaji yang selama ini diterima oleh Asniati merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar.

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,” ujarnya.

BACA JUGA:Kadis Kominfo Kota Jambi Presentasikan Kiat Kehumasan Pada Bimtek Panwascam se-Kota Jambi

BACA JUGA:Demi Bertemu H Abdul Rahman, Warga Eka Jaya Rela Pulang Cepat Tinggalkan Kebun

Edi Purwanto menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini.

Bahkan, secara tegas Edi Purwanto menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.

“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, Edi Purwanto menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi dan Harga iPhone 16 yang Akan Rilis September 2024 Mendatang

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Pinjam Rp 30 Juta Bayar Perbulan Hanya Rp 500 Ribuan

Edi Purwanto juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi kaitan dengan pendataan guru.

“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, diusia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: