Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Warga Singkut yang Bawa 463 Gram Sabu

Jumat 02-08-2024,11:46 WIB
Reporter : Puput
Editor : Gita Savana

Apabila 1 Gram Shabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp. 1.300.000,- (Satu juta tiga ratus ribu rupiah) maka Total nilai Barang bukti shabu secara ekonomis sebesar Rp.602.407.000,- (enam ratus dua juta empat ratus tujuh ribu rupiah).*

Kategori :