5. Mobil Barang yang Digunakan untuk Pengangkutan Hasil Galian (Tanah, Pasir, Batu), Hasil Tambang, Bahan Bangunan & Perkebunan: Semua jenis kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, bahan bangunan, dan hasil perkebunan termasuk dalam pembatasan ini.
Kontak Bantuan Polisi
- Untuk bantuan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi via WhatsApp di nomor: 0853-60-555-222
“Pembatasan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Masyarakat dan pengemudi diimbau untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran bersama,” katanya.