Tahapan Sosialisasi Selesai! Ditlantas Polda Jambi Mulai Tahapan Peringatan Kendaraan ODOL di Jambi
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tahapan sosialisasi untuk mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) telah selesai.
Secara nasional, sosialisasi untuk kendaraan ODOL ini dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2025.
Pelaksanaan sosialisasi kendaraan ODOL ini juga berlaku di Jambi. Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, saat dikonfirmasi Kamis 3 Juli 2025.
"Ya sesuai program nasional, tahapan sosialisasi untuk kendaraan ODOL sudah selesai," kata dia.
BACA JUGA:Detik-Detik KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam: Ada Kebocoran, Listrik Padam, Kapal Terbalik
Perwira tiga melati itu melanjutkan, setelah sosialisasi adalah tahapan peringatan. Kendaraan ODOL di Jambi akan diberi peringatan.
Waktunya adalah mulai dari 1 Juli sampai 13 Juli 2025. "Kita mulai tahapan itu hari ini se-Provinsi Jambi," kata dia.
Setelah 13 Juli, maka tahapan untuk penindakan akan dilakukan mulai dari 14 Juli 2025.
Alumnus Akpol angkatan 2000 itu melanjutkan, kendaraan ODOL yang masih melanggar akan diberi peringatan, dan ditempel stiker.
BACA JUGA:Mutasi Polri! Ini Nama-nama 29 Kombes Pol yang Dimutasi dalam Rangka Pensiun
Stiker ini diberikan sebagai penanda, bahwa kendaraan itu sudah mendapat peringatan. "Tidak cuma ditempel saja, datanya akan masuk dan terintergrasi secara online," kata Dirlantas Polda Jambi itu.
Lanjutnya, para sopir yang kendaraannya sudah ditempel stiker peringatan juga tak bisa kucing-kucingan dengan melepas stiker di kendaraannya.
"Mereka lepas percuma saja. Datanya sudah masuk. Malah kalau ketahuan melepas stiker hukumannya bisa kita tambah," kata dia.
Untuk diketahui, tahapan zero ODOL ini disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, Minggu tanggal 1 Juni 2025 lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



