JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam upaya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Senin, 24 Juni 2024.
Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, menyerahkan LHP tersebut kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dan Gubernur Jambi, Al Haris.
Ahmadi Noor Supit menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
BACA JUGA:Aturan PPDB Zonasi 2024: KK Wajib, Surat Keterangan Domisili Tidak Berlaku
BACA JUGA:Hendak Ke Palembang, Seorang Ibu dari Riau Melahirkan di Pinggir Jalan Bukit Baling Muaro Jambi
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Ini menandai keberhasilan Pemprov Jambi mempertahankan opini WTP untuk kedua belas kalinya.
Namun, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu sorotan utama adalah utang belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Raden Mattaher yang semakin membengkak.
BACA JUGA:PLN UP3 Jambi Bagikan 300 Paket Daging Qurban
BACA JUGA:Melonjak Drastis, Pelamar UIN STS Jambi Jalur UM-PTKIN 4 Ribu Lebih
"BPK mencatat bahwa utang belanja BLUD RSUD Raden Mattaher tidak dapat dibayar pada tahun berjalan karena belum mendapat dukungan APBD secara rasional. Hal ini mengakibatkan utang belanja semakin bertambah dan berlarut-larut," ujar Ahmadi Noor Supit.
Permasalahan utang ini memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera ditindaklanjuti.
Jika tidak diselesaikan, utang yang terus menumpuk dapat berdampak pada kualitas layanan kesehatan yang diberikan RSUD Raden Mattaher kepada masyarakat.