Ini Dia Orang-Orang yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban, Apakah Kamu Termasuk?

Selasa 04-06-2024,15:20 WIB
Reporter : Dhelia
Editor : Dhelia

1. Shohibul Qurban

Shohibul Qurban adalah orang yang telah berkurban, mereka berhak mendapatkan sepertiga bagian dari daging hewan yang di kurbankan. 

BACA JUGA:Pemkab Tebo Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

BACA JUGA:Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

2. Tetangga sekitar

Daging kurban dapat di bagikan ke tetangga sekitar, teman dan kerabat.

Semua ini berhak mendapatkan daging kurban, walaupun mereka sudah berkecukupan.

3. Fakir Miskin

Fakir Miskin merupakan orang-orang yang kekurangan secara finansial.

Mereka adalah orang yang paling berhak untuk mendapatkan daging qurban.

BACA JUGA:Cekcok Permasalahan Batas Tanah, Seorang Pria di Tanjab Timur Ditombak Berulang Kali oleh Tetangganya

BACA JUGA:Cekcok Permasalahan Batas Tanah, Seorang Pria di Tanjab Timur Ditombak Berulang Kali oleh Tetangganya

Hal yang harus di perhatikan saat membagikan daging kurban ialah, berat daging harus sama beratnya.

Dan harus dipastikan bahwa saat pembagian penerimaan daging qurban mendapatkan haknya dengan sesuai.

Setelah penyembelihan dan pemotongan daging, daging kurban harus langsung di bagikan atau didistribusikan. 

Saat pembagian daging kurban, panitia dilarang mempersulit penerima daging.

Kategori :