TANGERANG SELATAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang ibu berinisial R di Tangerang Selatan mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya setelah diiming-imingi uang sebesar Rp15 juta oleh seseorang yang dikenalnya melalui akun Facebook bernama Icha Shakila.
Selain dijanjikan uang, akun tersebut juga mengancam R dengan penyebaran foto-foto pribadinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa ibu berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual ini.
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," ujar Ade Ary Syam Indradi pada Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Pusing Cat Dinding Kamu Bergelembung? Coba Cara Ini
BACA JUGA:De Djawatan Wujud Nyata Dari Hutan di Negeri Dongeng
Lalu R mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila dan membuat video pornografi yang melibatkan dirinya dan anak kandungnya sesuai skenario yang diminta.
Namun, setelah mengirimkan video tersebut, R tidak dapat menghubungi kembali akun Facebook Icha Shakila, dan uang yang dijanjikan tidak pernah diterima.
"Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelas Ade Ary.
Selain itu, akun Icha Shakila juga mengancam akan menyebarkan foto-foto bugil R jika permintaan untuk membuat video tidak dipenuhi.
BACA JUGA:Hati-Hati, Kenali Tanda Cowok Red Flag yang Wajib Diwaspadai Para Cewek
BACA JUGA:Hal Ini Wajib di Bahas Bersama Pasangan Sebelum Memiliki Anak, Nomor 2 Sering di Lewatkan
"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," ungkap Ade Ary.
Kasus ini terungkap setelah R menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Diketahui bahwa R telah mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.