Anak di Bawah Umur di Kabupaten Tebo Jadi Korban Bos Rental Play Station

Minggu 02-06-2024,17:04 WIB
Reporter : Ihwan
Editor : Risza S Bassar

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejahatan seksual kembali terjadi di Provinsi Jambi.

Setelah heboh dengan pedagang di Kota Jambi minta main belakang oleh korbannya, kali ini pria di Tebo yang melampiaskan hawa bejadnya pada sejumlah anak laki-laki.

Pria berinisial MN (36) itu, kini sudah ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Sabtu malam tanggal 1 Juni 2024.

Penangkapan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo ini, berdasarkan laporan sejumlah orang tua korban ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Resep Steam Egg Tofu yang Padet tapi Tetap Lembut, Bisa Juga untuk MPASI

BACA JUGA:Celana Dalam Ketat Bikin Kualitas Sperma Menurun?

Modus si pelaku kejahatan seksual ini, adalah mengajak para korban bermain Play Station gratis di tempat usahanya.

Namanya anak-anak, tentu saja hal itu sangat menggiurkan mereka.

Tak hanya itu, saat di rumahnya, korban pun menunjukkan video-video tak senonoh dari HP miliknya.

"Korban ini sering berkumpul di rumah pelaku, karena pelaku ini memiliki usaha rental Play Station. Jadi modusnya, anak-anak ini diimingi bermain PS gratis di rumahnya," ujar Kanit PPA Polres Tebo, Aiptu Addy Kurniawan, Minggu 2 Juni 2024.

BACA JUGA:Resep Steam Telur Daging yang Super Lembut Cocok Dimakan Pas Lagi Hujan

BACA JUGA:Hasil UFC 302, Islam Makhachev Kalahkan Dustin Poirier di Ronde 5

Addy menjelaskan berdasarkan pengakuan sejumlah korban, aksi pelecehan yang dilakukan pelaku sudah berulang kali. 

Bahkan sudah dilakukan sejak tahun 2018 silam hingga tahun 2024 ini dan korbannya semua anak laki-laki di bawah umur.

Korban yang berani melapor baru ada lima orang dengan usia rata-rata di antara 12 hingga 13 tahun. 

Kategori :