JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Selain minta usut tuntas warga yang meneriaki wanita bernama Dwi Fatimah Yen maling mobil, hingga kecelakaan dan meninggal dunia, pihak keluarga juga minta nama korban dibersihkan dari tuduhan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Erwin, sepupu korban.
“Kami mewakili keluarga daripada almarhum, meminta dibersihkan nama korban,” katanya.
Sebab, kata dia pada saat ini banyak yang mengatakan bahwa almarhum dituduh mencuri mobil sehingga dikejar-kejar oleh warga.
BACA JUGA:Resep Semur Ayam Lezat, Mudah Dibuat di Rumah
“Kami minta warga yang menuduh untuk segera diusut, jangan sampai terjadi hal yang sama di kemudian hari dan untuk proses hukum, keluarga ingin berpikir terlebih dahulu setelah pemakaman,” katanya.
Erwin menyebut keluarga ingin diusut tuntas, karena korban tidak maling mobil seperti yang dituduhkan
“Beliau tidak maling, yang dibawa mobil dia sendiri, bukti-bukti jelas,” ujarnya.
Keluarga Minta Usut Tuntas
Ayah korban kecelakaan di Sekernan minta usut tuntas warga yang meneriaki anaknya maling mobil, hingga mengakibatkan kecelakaan, pada Jumat 29 Maret 2024 malam.
Korban kecelakaan itu bernama Dwi Fatimah Yen (29), warga Kota Jambi.
Dia meninggal dunia usai mobil Daihatsu Ayla yang dikendarainya terlibat kejar-kejaran dengan warga dan polisi.
Ayah korban tak terima, anaknya disebut maling mobil.
BACA JUGA:Resep Semur Ayam Lezat, Mudah Dibuat di Rumah