Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan

Jasa Raharja jamin biaya perawatan seluruh korban minibus tertabrak kereta api-Foto : Jasa Raharja-Jambi-independent.co.id

JAWA TIMUR JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa 7 Mei 2024.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

 Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. 

BACA JUGA:Banjir Promo Ekstra Diskon dan Cashback hingga 15 Persen

BACA JUGA:Jangan Sedih Jika Tak Lolos SNBP dan SNBT, UNJA Buka Jalur Mandiri SMMPTN-Barat, Ini Syarat dan Cara Daftar

Sementara untuk korban luka, mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

 “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 09.15 WIB itu, bermula saat minibus yang merupakan rombongan Ponpes Sidogiri melaju dari arah selatan ke utara.

BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi dan Harga Vivo Y18, Baru Saja Diluncurkan

BACA JUGA:Kurangi Pengangguran, Disnakertrans Muaro Jambi Beri Pelatihan Menjahit untuk Emak-emak

 Saat melintasi perlintasan kereta api, sang sopir diduga kurang memperhatikan datangnya kereta api yang melintas dari arah barat ke timur tujuan Gambir-Jember, sehingga tabrakan tak terhindarkan. 

Akibat musibah tersebut, 4 orang meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka. Seluruh korban kini sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

“Petugas kami telah berkoordinasi dengan Kepolisian/Instansi berwenang untuk penerbitan Laporan Polisi/laporan kecelakaan. Untuk percepatan pelayanan dan penyerahan santunan, kami juga telah melakukan kunjungan ke TKP dan mendatangi rumah sakit guna melakukan kelengkapan data korban,” ujar Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: