879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

Rabu 06-03-2024,16:38 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Adapun 879 orang tersebut terdiri dari empat formasi yakni PPPK Teknis Khusus sejumlah 532 orang, PPPK Teknis Umum sejumlah 213 orang, PPPK Tenaga Kesehatan Khusus sejumlah 24 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan Umum sejumlah 110 orang.

BACA JUGA:Telkomsel Raih Tiga Penghargaan Telekomunikasi Internasional di Asian Telecom Awards 2024

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng

"Kepada para PPPK, untuk mengedepankan sopan santun serta terus mengembangkan diri, profesionalisme, bertanggung jawab, dan jujur dalam bekerja sebagai ASN agar turut aktif dalam memberikan saran dan gagasan demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkumham," tekan Tono.

Kemenkumham, lanjutnya, percaya bahwa dengan pengetahuan, keterampilan dan komitmen yang kuat, para PPPK mampu menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham.

"Bekerjalah dengan baik, pelajari hal yang baru, jaga nama baik Kemenkumham serta hindati berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi organisasi, diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas," ujar Tono sekaligus mengakhiri sambutannya.

Kegiatan serah terima ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan Pengangkatan PPPK kepada perwakilan peserta, dilanjutkan dengan serah terima PPPK kepada Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan formasi PPPK Tahun 2023.

BACA JUGA:6 Shio yang Paling Beruntung di Minggu Kedua Maret 2024

BACA JUGA:Hemat! Promo Donat JCO 6 Maret 2024, Beli 2 Lusin Donat Cuma Rp113 Ribu

Diharapkan para PPPK mampu menunjukan kinerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham.

 

Kategori :