JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi benar-benar serius menangani kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi, yang dilaporkam oleh Pemprov Jambi.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yudistira Andri Ananta, saat dikonfirmasi Jumat 26 Januari 2024.
"Kita sangat-sangat serius terhadap kasus ini. Tim sudah bergerak," kata dia.
Seperti diketahui, Pemprov Jambi tak tinggal diam dengan perusakan Kantor Gubernur, akibat aksi sopir angkutan batu bara, Senin 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Tahun 2023, Pelindo Regional 2 Jambi Salurkan TJSL Sebesar 537,7 Juta
Mereka melaporkan perusakan ini ke Polda Jambi, Senin sore. "Kita melapor ke Polda Jambi," kata Ali Zaini, Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi.
Dirinya melapor bersama Karo Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakkir.
Dari foto yang diterima jambi-independent.co.id, terlihat keduanya sedang di dalam SPKT Polda Jambi.
Seperti diketahui, para peserta aksi dari KS Bara ini melempari Kantor Gubernur Jambi dengan batu.
BACA JUGA:Enak Nih, Pemilik Shio ini Bisa Membawa Keberuntungan Bagi Orang Sekitar
BACA JUGA:Dikarenakan Beberapa Faktor, Pemilik Zodiak ini Sulit untuk Tidur
Dalam aksi sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi tersebut, Pemprov Jambi mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.
Jumlah ini tertera dalam laporan resmi ke Polda Jambi, oleh Karo Umum Setda Provinsi Jambi Muzakkir, dan Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.
"Jumlah ini, belum termasuk dengan kerusakan di taman," kata Ali Zaini, di sela laporannya di SPKT Polda Jambi, Senin 22 Januari 2024 sore.