Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Naikkan Gaji Kades dan Tunjangan BPD

Rabu 10-01-2024,22:16 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah berjuang cukup lama, akhirnya Pj Bupati Muaro Jambi resmi menaikkan Gaji Kades dan Tunjangan BPD.

Hal ini disampaikan oleh Ketua BPD/PABPDSI Provinsi Jambi, Al Husori yang juga sebagai Ketua BPD Desa Puding Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi.

Disampaikan Alhusori hasil audensi BPD dengan Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah telah selesai digelar bulan lalu. Hasilnya Pj Bupati sepakat menaikkan Gaji BPD. 

"Dengan segala pertimbangan, akhirnya Pak Pj bersedia menaikkan tunjangan kinerja BPD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sebesar Rp 250.000 Per anggota BPD. Terhitung mulai Januari 2024," sebut Alhusori. 

BACA JUGA:Geger! Oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Jambi Bawa 52 Kg Sabu, Ditangkap Polresta Jambi

BACA JUGA:Terungkap, Begini Cara Abu Bakar Ash-Shiddiq Berantas Korupsi

Sementara itu, berdasarkan Surat Nomor 104/824/DPMD/2023 Perihal Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024 yang dilayangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muaro Jambi selain BPD, ternyata para Kepala Desa Se-kabupaten Muaro Jambi beserta perangkatnya juga mengalami kenaikan. 

Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya serta Tunjangan BPD Se-kabupaten Muaro Jambi :

Penghasilan Kepala Desa yang sebelumnya hanya menerima Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 2.700.000

Penghasilan Tetap Sekretaris Desa naik menjadi Rp 2.430.000

Penghasilan Tetap Perangkat Desa naik menjadi Rp 2.214.000

BACA JUGA:12 Tips Bagi yang Mau Kembangkan Usaha dengan Cermat

BACA JUGA:7 Buah yang Cocok untuk Menjaga Kesehatan Mata

Tunjangan Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 1.000.000 naik menjadi Rp 1.250.000

Tunjangan Wakil Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 900.000 naik menjadi Rp 1.050.000

Kategori :