Aniaya Istri karena Cemburu, Polresta Jambi Tangkap Warga Selincah

Rabu 06-12-2023,17:21 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Risza S Bassar

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gara-gara cemburu karena menduga istrinya selingkuh, pria ini lantas menganiaya sang istri.

Pria berinisial BW ini, lantas dilaporkan ke Polresta Jambi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Alhasil, warga Selincah, Kota Jambi ini, diamankan oleh Tim Tim Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi.

Informasi yang didapat jambi-independent.co.id, pelaku KDRT ini ditangkap tim PPA Satreskrim Polresta Jambi karena diduga menganiaya istrinya sendiri.

BACA JUGA:Kepolisian Nyatakan Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Posko BKSDA Sudah Ditemukan

BACA JUGA:Wow! Ini 5 Keberuntungan Shio Ular di Bulan Desember 2023, Salah Satunya Keuangan Lancar

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Luh Prabha Pratiwi, Senin tanggal 5 Desember 2023.

Pelaku KDRT ini sendiri, dilaporkan kerena melakukan kekerasan terhadap istrinya pada 26 November 2023 lalu. 

Dari laporan tersebut, sebelumnya pasangan suami istri ini terlibat adu mulut. Hal ini karena BW menduga istrinya selingkuh dengan orang lain. 

Akibat kejadian tersebut, sang istri mendapat luka di bagian muka karena cakaran pelaku.

BACA JUGA:Hari Ini, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Pemanggilan ke 2 Terhadap Edi Mulyadi

BACA JUGA:3 Doa Minta Jodoh dan 6 Amalan Agar Segera Menikah dan Dapat Pasangan Terbaik

"Mereka sempat cekcok, saat itu pelaku juga melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka cakaran di wajah korban," kata Ipda Luh Prabha Pratiwi.

Setelah pertengkaran suami isteri itu, korban bersama anaknya melaporkan kejadian itu ke Polresta Jambi.

"Korban melaporkan bersama anaknya, saat itu anak korban melihat kejadian itu," tambahnya.

Kategori :