Gara-gara Judi Online, Masyarat Rugi Rp27 Triliun per Tahun, Putaran Uangnya Bikin Ngeri!

Kamis 28-09-2023,04:50 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

- 2019: 1.845.832 transaksi dengan nilai Rp6.183.134.907.079

- 2020: 5.634.499 transaksi dengan nilai Rp15.768.525.166.418

- 2021: 43.597.112 transaksi dengan nilai Rp57.910.725.296.081

- 2022: 104.791.427 transaksi dengan nilai Rp104.417.674.955.287

- TOTAL: 156.785.700 transaksi dengan nilai Rp190.265.249.786.831

BACA JUGA:Jabatan Kabid Dikbud Diduga Tak Sesuai Ketentuan, Pj Bupati Merangin Janji akan Evaluasi

BACA JUGA:Rahasia Agar Pinjaman KUR BRI Cepat Cair, Cermati 9 Point Ini

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan bahwa total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun.

Sementara kerugian masyarakat akibat perjudian ini mencapai Rp27 triliun per tahun.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa langkah-langkah yang biasa dilakukan tidak lagi cukup untuk mengatasi masalah ini.

Selama September 2023, Kominfo telah mengambil tindakan tegas dengan memutus akses dan/atau menghapus (takedown) sebanyak 60.582 konten perjudian online.

BACA JUGA:Butuh Gerobak Dagang Tapi Kurang Dana, Pinjam KUR BRI Syarat Mudah Cicilan Ringan

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 50 Juta Tanpa Anggunan Hanya Rp 900 Ribuan Perbulan, Cek Disini Syaratnya!

Platform-platform yang menjadi sumber konten perjudian online ini mencakup situs web dan alamat IP (55.768 konten), file sharing (3.488 konten), Facebook dan Instagram (675 konten), serta Google dan Youtube (638 konten).

Namun, beberapa platform seperti TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store masih belum ditemukan memiliki konten perjudian online hingga saat ini.

Ketegangan terus berlanjut di dunia perjudian online, dan pemerintah bersama dengan otoritas terkait terus berupaya untuk mengatasi masalah ini demi melindungi masyarakat dari kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh praktik ilegal ini. *

Kategori :