Kejari Bungo Gelar 'Jaksa Masuk Sekolah' STOP BULLYING dan Bahaya Narkotika

Rabu 18-10-2023,07:43 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Jambi Independent

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Kejaksaan Negeri Muara Bungo telah mengadakan Program kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di Sekolah MAN 1 Muara Bungo, Rabu 18 Oktober 2023.

Kegiatan ini bertempat di aula MAN 1 Muara Bungo dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bungo yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Aben BM Situmorang, S.H,.M.H., serta Kasubsi Intelijen Yupran Susanto, S.H,.M.H., dan Kasubsi Intelijen Reni Noviyanti, S.H. Kepala Sekolah MAN 1 Bungo diwakili oleh Suriadi, dan turut hadir pula para guru serta siswa-siswi MAN 1 Bungo.

Pembuka acara disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bungo, Aben BM Situmorang, S.H,.M.H., yang menjelaskan bahwa tim Intelijen Bungo hadir di Sekolah MAN 1 Bungo dengan tujuan memberikan sosialisasi dan pengetahuan tentang hukum kepada para siswa dan siswi dengan tema "STOP BULLYING" serta pentingnya menjauhi narkotika. Bullying adalah perundungan atau ejekan terhadap teman sekelas, yang seringkali menyebabkan dampak negatif pada psikologis korban. Ini terjadi karena seseorang merasa lebih tinggi dari orang lain. Aben BM Situmorang menekankan bahwa semua harus bersatu untuk menghentikan bullying.

Selanjutnya Kasubsi Intelijen Yupran Susanto, S.H,.M.H., memberikan penjelasan lebih lanjut tentang STOP BULLYING, mengingatkan siswa dan siswi agar berhenti membuly atau mengejek teman-teman di sekolah. Tindakan ini sangat penting karena bullying bisa merusak hubungan dan psikologis korban. Yupran menekankan bahwa semua individu memiliki nilai yang sama.

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Paling Mudah Dekat Dengan Orang Lain, Ciri-Ciri Menantu Idaman?

BACA JUGA:5 Shio yang Paling Gak Mau Rugi, Selalu Pintar Atur Keuangan

Pemateri selanjutnya, Kasubsi Intelijen Reni Noviyanti, S.H., memberikan wawasan tentang bahaya narkotika. Reni mengingatkan bahwa siswa dan siswi harus menjauhi narkotika seperti ganja, sabu, ekstasi, dan lainnya. Narkotika adalah bahaya serius yang dapat menyebabkan ketergantungan.

Penggunaan narkotika akan berdampak negatif, memaksa pengguna untuk melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, memalak dan merampok untuk mendapatkan narkotika.

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan langkah positif dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan menghindari bahaya narkotika. Semua pihak berharap bahwa pesan-pesan ini akan membantu mencegah tindakan bullying dan penyalahgunaan narkotika di kalangan siswa MAN 1 Muara Bungo.*

Kategori :