JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jumlah pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi alami penambahan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Al Muttaqin.
"Ya benar ada penambahan DPT di Lapas Perempuan," ucapnya.
Dikatakannya, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Muaro Jambi telah menetapkan Jumlah Pemilih Tetap pada Bulan Juni l2023 lalu.
"Kami terus melakukan konsolidasi terhadap pemilih. Dan terkait Pemilih di Lapas Perempuan, kami mendapati laporan ada penambahan warga binaan baru sebanyak 16 orang, dan itu sudah kita masukkan dalam DPT Tambahan," ujar Al Muttaqin.
BACA JUGA:Dampak Buruk Pinjol, Kini Dicatat OJK, Ajukan Kredit jadi Sulit
Lanjutnya, dengan adanya penambahan tersebut, jumlah DPT di Lapas Perempuan Kelas II B Jambi sebanyak 208 orang pemilih. "Kalau sebelumnya 192 orang, tambahan baru 16 orang. Jadi, totalnya ada 208 orang," timpalnya.
Dijelaskannya, dari 208 orang pemilih tersebut, terdapat 27 orang yang merupakan warga luar Provinsi Jambi.
"Kami Pastikan, warga luar tersebut tetap dapat menggunakan Hak Suaranya. Namun, hanya untuk surat suara Pilpres," ucapnya.
Hingga kini, KPUD Muaro Jambi masih menerima pemilih yang hendak melakukan pindah tempat memilih pemungutan suara atau TPS.
BACA JUGA:Transaksi Semakin Mudah, Begini Cara Mudah Aktifkan DANA PayLater, Anda Wajib Tahu
BACA JUGA:Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK yang Aman dengan Limit Rp25 Juta
"Pindah milih tidak hanya bisa dilakukan di Kantor KPU, namun bisa juga dilakukan di tingkat PPS Desa," tandasnya. *