MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang Pemuda bernama Ali Usman (34) warga kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Babak belur dihajar warga pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Informasi yang di rangkum jambi-independent.co.id,Ali Usaman (34) warga Jalan Sepaku RT 21 Desa Jaya Mulya melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.
Kronologis kejadian di Tirta Kencana jalan sapat,saat itu korban yang merupakan anak tirinya diminta Ali Usman ayah tirinya untuk mengantar dari rumah Jalan Sepaku ke Desa Tirta Kencana untuk mengambil motor.
Namun sampai di jalan sapat Desa Trita Kencana, Ali Usman memberhentikan sepeda motornya di perkebunan sawit milik warga.
BACA JUGA:Pemilu 2024, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Seluruh Pihak Ikuti Aturan Hukum
BACA JUGA:MUI Bentuk Tim Pembinaan Keagamaan di Ponpes Al-Zaytun
Di kebun sawit lah, Ali Usman melancarkan aksi bejatnya sehingga menodai anak tirinya.
Korban usai diperkosa ayah tirinya lalu korban pulang sendiri, sesampainya di rumah menangis menceritakan kepada ibunya apa yang telah dilakukan ayah tiri korban.
Lalu ibu korban menceritakan kepada warga sekitar, sehingga membuat warga Desa Rimbo Mulyo Geram dan melakukan pencarian, usai ditemukan Ali usman yang merupakan pemuda setempat nyaris babak belur dihajar warga.
Sementara itu, Kapolsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, IPTU Anthony Brownd saat dikonfirmasi mengungkapkan, diduga pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, saat ini Pelaku sudah diamankan di mako Polsek Rimbo Bujang.
BACA JUGA:Asah Kemampuan Anak Muda, Ganjar Milenial Menggelar Pelatihan Membatik
"Kita sudah cek TKP, benar diduga pelaku melakukan persetubuhan anak dibawah umur,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, sekarang telah diserahkan ke Buser Polres Tebo untuk diserahkan ke unit PPA Polres Tebo dikarenakan korban sudah membuat laporan di Polres. *