JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sistem kartu Simpangbara Mobile yang dikeluarkan oleh Asosiasi Transportir Batu Bara Jambi (ATJ), rupanya masih menuai polemik.
Para sopir angkutan batu bara masih menilai, bahwa iuran sebesar Rp50 ribu per trip itu dibebankan ke mereka.
Ketua Umum ATJ, Karyadi, menilai bahwa ini berarti sosialisasi belum benar-benar sampai ke para sopir angkutan batu bara.
"Protes itu wajar saja muncul. Artinya masih ada sopir angkutan batu bara yang belum memahami betul," kata Karyadi, saat dikonfirmasi Senin 1 Agustus 2023.
BACA JUGA:Diduga Langgar UU ITE, Plt Ketua KONI Kota Sungai Penuh Dipolisikan
BACA JUGA:5 Shio Giat Bekerja, Pintar Cari Uang dan Hasilnya Maksimal
Untuk itu kata dia, seluruh transportir dan perusahaan tambang harus terus mensosialisasikan hal ini agar tidak terjadi salah persepsi.
"Memang ada info-info negatif yang beredar," kata dia. Karyadi menegaskan, uang Rp50 ribu per trip itu bukan dipungut dari sopir angkutan batu bara, tapi dari pemilik batu dan pemilik tambang.
Lanjutnya, nilai ini merupakan kesepakatan bersama, dan ide ini muncul dari pemilik tambang, khususnya di Koto Boyo.
Kata Karyadi, bisa dilihat dari lokasi pengisian, harga sudah naik sebesar Rp5 ribu. "Ini artinya kan tidak memungut biaya dari sopir. Sopir malah diuntungkan. Sekali lagi kita menegaskan, uang tersebut bukan dari sopir. Jangan sampai bias di lapangan," kata dia.
BACA JUGA:Viral Aksi Warga Jambi Bunuh Kucing, Pelaku Geser ke Sarolangun
BACA JUGA:5 Zodiak Gak Suka Gosip, Lebih Memilih Menjauh dari Keramaian, Lebih Berpikir Positif
Sebelumnya dijelaskan, kartu Simpangbara Mobile ini merupakan salah satu produk ATJ yang dia yakini bisa menjadi solusi untuk semua.
Menurut Karyadi, dengan sistem ini maka semua pihak tidak akan dirugikan. Ada perbaikan jalan, masyarakat bisa menikmati, hingga mendatangkan PAD untuk daerah.
"Kita sudah mensosialisasikan kartu Simpangbara Mobile ini," kata Ketua ATJ Jambi, Karyadi.